PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)


CAPAIAN HASIL INDIKATOR MUTU UTAMA
RUMAH SAKIT ISLAM SITI HAJAR SIDOARJO

I.     PENDAHULUAN

Indikator adalah suatu cara untuk menilai penampilan dari suatu kegiatan dengan menggunakan instrumen atau dapat diartikan seperangkat alat ukur mutu pada output suatu pelayanan.
Untuk dapat melaksanakan indikator peningkatkan mutu dengan baik maka PMRS  melalui Unit Pelaksana Program melakukan kegiatan evaluasi indikator mutu medik dan pelayanan sesuai dengan unit kerja masing-masing.

Pengumpulan data indikator mutu utama rumah sakit, yang meliputi :
1.Indikator area klinik, yaitu
  a. Kelengkapan Assesment awal Keperawatan pada pasien baru Rawat Inap dalam 24 jam.
  b.Waktu tunggu hasil pelayanan pemeriksaan laboratorium rutin (Darah lengkap, urine lengkap) ≤140
      menit pada pasien   rawat jalan
  c.Waktu tunggu hasil foto thorak ≤ 3 jam
  d Kepatuhan petugas dalam melaksanakan checklist bedah
  e. Angka Kepatuhan  DPJP dalam memberikan obat antibiotik pada pasien Rawat Inap  (BPJS)  sesuai
      dengan Clinical Pathway
  f. Kepatuhan petugas dalam melaksanakan pengkajian dispensing obat
  g. Kepatuhan DPJP anastesi dalam memberikan edukasi pada pasien pre anastesi
  h. Efektifitas penggunaan darah yang dipesan oleh DPJP di pelayanan Rawat Inap dan Rawat Intensif.
  i. Kelengkapan resum medis  pasien rawat inap dalam waktu < 2x 24 jam setelah pasien pulang
  j. Angka kejadian Infeksi Luka Infus (ILI)

2.Indikator mutu area Managemen, yaitu :
 a. Ketersediaan obat emergensi di Unit Farmasi
 b. Ketepatan waktu penyerahan berkas rekam medik <  2 x 24 jam setelah selesai pelayanan Rawat Inap.
 c. Kejadian Tertusuk Jarum suntik
 d. Kemampuan petugas UPS dalam menangani kerusakan alat medis dan non medis
 e. Kepuasan pasien/keluarga terhadap berbagai faktor pendukung pelayanan di rumah sakit
 f.  Kepuasan karyawan yang terhadap berbagai faktor pendukung kinerja di rumah sakit
 g.10 Penyakit terbanyak di Klinik Rawat Jalan
 h. Kelengkapan pengisian form Surat Ijin Permintaan barang rumah tangga dari unit terkait ke Unit
     Inventarisasi dan rumah tangga.
 i. Kepatuhan penggunaan APD

3. Indikator mutu sasaran keselamatan pasien, yaitu :
 a. Pemahaman pasien baru rawat inap terhadap pemakaian gelang identitas
 b. Kepatuhan DPJP dalam melakukan verifikasi setelah melakukan komunikasi verbal/pertelepon antara  
   dokter dan perawat dalam waktu ≤  24 jam pada pasien baru rawat inap
 c. Kepatuhan petugas dalam melaksanakan pengecekan ganda pada pemberian obat high alert


I. HASIL INDIKATOR MUTU UTAMA
1.INDIKATOR AREA KLINIS
 














































2. INDIKATOR AREA MANAGEMENT
























3. INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN







Selamat Datang di Website Resmi Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo " Kesembuhan dan Kepuasan Pasien Adalah Segalanya Bagi Kami "